Pemikiran Batil dan Pemikiran Shahih
Berabad-abad lamanya, manusia
telah ada di dunia mengisi kehidupan. Mereka saling berinteraksi dengan suatu
peraturan tertentu membentuk koloni-koloni bernama masyarakat. Masyarakat tumbuh dan memenuhi kebutuhan
hidupnya. Mereka pun berusaha menyelesaikan problematika yang muncul dari proses pemenuhan kebutuhan
tersebut. Problematika yang ada dalam masyarakat yang membentuk peradaban
sangat riskan untuk memunculkan adanya pertentangan dan Konflik berdarah. Manusia membutuhkan dan
berharap pada perdamaian.
Lama sekali,
berbagai pemikiran sudah muncul dan hadir mengisi benak-benak manusia. Demi
pencapaian keteraturan dan kedamaian, manusia membutuhkan aturan. Adalah Karl marx, seorang pemikir sosial,
filsuf, dan ideolog. Teori marx yang menyejarah, ia memahami bahwa Sumber konflik utama dalam
masyarakat adalah pemilikan pribadi, khususnya yang menyangkut alat-alat
produksi seperti tanah, modal, dan mesin. Hal inilah yang menjadi sumber
penindasan, pertentangan, bahkan peperangan. Kalau sumber konflik ini
dihilangkan, masyarakat akan hidup dalam suasana harmonis yang abadi, yaitu
masyarakat komunis. Masyarakat yang sama-rata atau masyarakat gigi dalam roda.
Namun pada implikasinya, di semua negeri di mana ide-ide Marx diwujudkan peran
negara justru bukan hanya membesar, tetapi menjadi dominan dan totaliter. Anehnya lagi, setelah dihapuskannya pemilikan
pribadi terhadap alat-alat produksi, konflik dan pertentangan ternyata tidak
“selesai” tetapi berubah bentuk dan menjadi sangat keras, yang harus
diselesaikan lewat pembantaian, pengucilan, pembuangan, atau pemenjaraan massal1. Sejarah mencatat pada tahun 1917 M komunisme telah bangkit hanya 7 dasawarsa dan tenggelam
di tanah yang melahirkannya sebelum abad XX M.
Sejarah
juga mencatat Eropa telah diliputi kekuasaan otoriter kaum agamawan(
kristen). Pergolakan pun muncul, saat
para ilmuan dikekang dan tak diberikan ruang. Akhirnya pada abad ke 18 M, para filosof Renaisans menegaskan kembali konsep
sekulerisme (pemisahan agama dari masyarakat dan negara). Banyak filsuf
besar yang berperan dalam transformasi konseptual ini, namun yang terpenting di
antaranya adalah John Locke dan John Stuart Mill dari Inggris, serta
Montesqiueu dari Prancis2. Dengan pemikiran-pemikiran inilah negara
tidak hanya dipandang sebagai institusi
pengatur atau pemaksa melainkan penjamin
kebebasan individu. Melalui empat kebebasan yang mahsyur terdengar yakni
kebebasan berpendapat,berkepemilikan, beragama, dan berperilaku. Institusi ini
disebut-sebut sebagai negara demokrasi. Demokrasi dipandang sebagai sebuah
sistem ideal yang lebih manusiawi dari paham marx. Namun dalam prakteknya,
negara-negara penganut paham ini tak pernah se-ideal yang mereka kira. Amerika
sendiri, negara yang darinya lahir demokrasi ini belum dan tak akan pernah
menjadi contoh baik. Kecatatan yang disebabkan aturan yang dibuat oleh dari dan
untuk rakyat nampak hingga saat ini. Kesejahteraan masyarakat menjadi impian
saja karena institusi bergerak untuk mengambil manfaat bukan untuk menjadi
pelayan rakyat.
Banyak
pakar penikmat demokrasi beranggapan bahwa demokrasi sedang dalam tahap
penyempurnaan. Proses penyempurnaannya bisa lama, kadang beberapa generasi.
Masyarakat diharuskan bersabar dan berperan serta dalam perwujudan negara
demokrasi secara utuh. Pada faktanya, semenjak demokrasi-kapitalisme diterapkan
di berbagai negara sampai hari ini, tak
menunjukan kejayaan dan kententraman. Meskipun dari segi teknologi mengalami
kemajuan, namun di bidang lain mengalami kehancuran. Sistem kehidupan sekular
ini menghasilkan tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang
opurtunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individual,
sikap beragama yang sinkretistik dan paradigma pendidikan yang matearilistik serta
sisi kehidupan sekular lainnya4.
Pemikiran-pemikiran
yang melingkupi kedua sistem tersebut ternyata tak mampu mencapai kedamaian dan
ketentraman hidup bermasyarakat. Pemikiran yang lahir dari manusia yang
dijadikan sebagai peraturan sampai kapan pun tak akan bisa sampai tahap
sempurna. Terbukti dari sosialis-komunis yang hanya bertahan sampai 7 dawarsa
dan kapitalisme-demokrasi yang menunjukan detik-detik kehancurannya. Adalah
pemikiran islam yang sempurna dengan institusinya telah berjaya lebih dari 13
abad lamanya. Islam sebagai dasar negara kokoh berdiri menciptakan
kesejahteraan masyarakat.
Pemikiran islam
dengan kedua asasnya yakni akal dan syariah telah berhasil menyelesaikan problematika
masyarakat. Pemikiran islam yang komprehensif dan praktis mengatur semua aspek
kehidupan manusia, seperti politik, sosial kemasyarakatan, perekonomian,
kebudayaan, dan akhlak. Perkara-perkara baru baik pebuatan maupun benda dapat
digali hukum-hukum syar’inya dari nash-nash syariat oleh para ulama. Keluasan
pemikiran islam menjadikan tidak ada satu pun permasalahan yang tidak bisa
diselesaikan oleh islam. Pemikiran islam pun bersifat manusiawi sesuai dengan
fitrah manusia. Dengan Karakteristik inilah islam mampu unggul dibandingkan
pemikiran manapun. Tentu saja, islam hanya akan terasa pengaruhnya jika
diimplikasikan dan diterapkan dalam kehidupan,
karena islam adalah ideologi yakni way of life.
Maka dari itulah,
Tinggalkan pemikiran selain islam dan beralihlah hanya pada pemikiran islam.
Karena hanya itulah satu-satunya jalan.
“Sesungguhnya
agama yang diridhoi di sisi Allah hanyalah islam”. (TQS Ali imran :19)
1 di kutip dari tulisan andi malarange “Surga di
Bumi, mungkinkah?”
2 di kutip dari tulisan andi malarange “Surga di
Bumi, mungkinkah?”
Komentar
Posting Komentar
ayo, kasih komentar..