Jilbab Bukan Kerudung
Setiap muslimah yang telah baligh wajib untuk menutup aurat. Walaupun
banyak pula muslimah yang belum menutup aurat, tapi hampir semua muslimah mengetahui kewajiban tersebut.
“Wahai Asma’: Sesungguhnya wanita
yang telah haid tidak layak baginya terlihat dari tubuhnya
kecuali ini dan ini…” (wajah dan telapak tangan)[HR. Abu Dawud, no. 3580]
Lalu mengapa masih
ada muslimah yang belum menutup auratnya?
Boleh jadi, mereka belum memahami
perintah tersebut. Menutup aurat adalah kewajiban yang jika ditinggalkan akan
berdosa. Dan dosa yang menggunung tinggi berpeluang besar masuk neraka. Menutup
aurat pun bukan sekedar membungkus asal jadi saja. Allah telah memberikan
panduan bagi kita muslimah menutup aurat seperti apakah yang diperintahkan oleh
hukum syara.
Allah telah berfirman :
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya,dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya. (TQS an-Nur [24]: 31)
Allah telah
memerintahkan muslimah untuk menutup rambut indah kita dengan memakai kerudung.
Kerudung dalam bahasa arab adalah khimar
bukan Jilbab. Hari ini, sebagian
muslimah salah memahami kerudung dan jilbab. Entah asal mulanya darimana,
sehingga ketika disebutkan tentang jilbab maka yang ditunjuk adalah
khimar(Kerudung). Hal inilah yang perlu dikoreksi.
Allah telah
berfirman :
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka"(TQS al-Ahzab [33]: 59)
Para ulama besar telah mendefinisikan arti jilbab. Ibnu Katsir
mengatakan bahwa jilbab adalah pakaian rangkap di atas kerudung serupa baju kurung
sekarang. Ibnu Hazm berkata: "Jilbab dalam bahasa Arab yang
dinyatakan oleh Nabi SAW ialah, busana yang menutupi seluruh badan dan tidak
hanya sebagiannya“. dan Ibnu Mas'ud RA mendefinisakan
bahwa jilbab seperti kain penutup atau serupa
pakaian yang lapang yang dipakai oleh wanita-wanita bangsa Arab berupa
tutup kepala yang meliputi seluruh pakaian. Dalam kamus Arab-Indonesia yang disusun oleh
Al-Munawwir pun mengartikan
bahwa jilbab
adalah baju kurung yang
panjang sejenis jubbah.
Dalam hadist riwayat Abu dawud
telah dikabarkan bahwa : Ketika diturunkan firmanNya, “Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka,maka kaum perempuan anshor keluar
seakan-akan dari atas kepala mereka terdapat burung gagak, karena tertutup
selimut.”
Lantas, seberapa panjangkah jilbab?
Ibnu Umar meriwayatkan: Rasulullah SAW bersabda: "Siapa saja yang memanjangkan atau mengulurkan pakaiannya supaya diperhatikan orang, Allah tidak akan melihatnya kelak di hari kiamat.“ Ummu Salamah berkata: "Lalu bagaimana halnya dengan wanita-wanita yang pakaiannya terurai panjang?“. Nabi SAW bersabda: "Supaya diturunkan atau dipanjangkan satu jengkal . Ummu Salamah berkata: "Kalau demikian kaki mereka akan terbuka". Nabi bersabda: "Supaya diturunkan kembali satu hasta jangan lebih.“ (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Ibnu Umar meriwayatkan: Rasulullah SAW bersabda: "Siapa saja yang memanjangkan atau mengulurkan pakaiannya supaya diperhatikan orang, Allah tidak akan melihatnya kelak di hari kiamat.“ Ummu Salamah berkata: "Lalu bagaimana halnya dengan wanita-wanita yang pakaiannya terurai panjang?“. Nabi SAW bersabda: "Supaya diturunkan atau dipanjangkan satu jengkal . Ummu Salamah berkata: "Kalau demikian kaki mereka akan terbuka". Nabi bersabda: "Supaya diturunkan kembali satu hasta jangan lebih.“ (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Ketentuan
lain dalam memakai Jilbab adalah tidak
boleh tipis dan ketat.
Diriwayatkan dari Aisyah
ra. bahwa Asma binti Abu Bakar ra. masuk ke dalam rumah Nabi saw. dengan
memakaian pakaian tipis, lalu Nabi berpaling darinya seraya bersabda: "Hai
Asma, sesungguhnya wanita itu apabila telah mencapai usia baligh tidak boleh
menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini“ (seraya mengisyaratkan kepada muka
dan kedua telapak tangannya) (HR Abu Dawud)
Kewajiban memakai jilbab gugur bagi wanita
yang sudah tua.
Dan perempuan-perempuan tua yang
telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi),
tiadalah atas mereka dosa menanggalkan
pakaian luar mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan,
dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui. (QS an-Nuur [24]: 60)
Jilbab dan Khimar(Kerudung) adalah kewajiban. Maka hanya memakai kerudung
saja, belum menggugurkan kewajiban memakai jilbab (pakaian kurung sejenis gamis).
Keduanya wajib dipakai, inilah konskuensi kita sebagai seorang muslim. Maka
marilah kita berkaca diri, sudahkah kita menutup aurat sesuai dengan perintah
Allah?
Dalam beramal kita mengenal dua syarat sehingga amalan kita dikatakan
amalan yang terbaik. Jika salah satu syarat tak terpenuhi, tak dikatakan amalan
yang terbaik. Syarat yang pertama adalah
ikhlas, ikhlas artinya melakukan sesuatu
karena Allah. Maka menutup auratlah karena Allah saja, bukan karena manfaat
atau ingin dilihat. Kedua, Showab(Benar). Benar yang dimaksud tentu sesuai dengan hukum syara bukan sesuai
kehendak kita. Maka mari menutup aurat dengan benar yakni memakai kerudung dan
jilbab. Oleh karena itulah, para
muslimah mari kita meluruskan niatkan hanya untuk Allah saja kita menutup aurat.
Dan marilah kita senantiasa mengenakan jilbab dan kerundung setiap keluar rumah
dan bertemu dengan yang bukan mahram. Inilah identitas kita sebagai seorang
muslimah. Sebelum ajal menjemput Yuk berbenah menjadi lebih baik. Bukankah
dunia hanya sementara dan Ajal bisa datang kapan saja?
“Ada dua golongan dari penduduk
neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk
seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi
telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita
seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun
baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”(HR. Muslim no. 2128)
Komentar
Posting Komentar
ayo, kasih komentar..